Puasa Ramadhan

8.09.2010
Dalam Al-quran terulang kata shiyam sebanyak delapan kali, dalam arti puasa menurut pengertian hukum syari’at. Berikut adalah ayat-ayat Al-Quran yang berisi perintah puasa :

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," 
(Al-Baqarah (02): 183

"dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan , maka  sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya  membayar fidyah, :  memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(Al-Baqarah (02): 184

"bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan  Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda . Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir  di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan , maka , sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.  Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."  
(Al-Baqarah (02): 185)

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai  malam,  janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf  dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."  
(Al-Baqarah (02): 187)

Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw. tiba di Madinah, karenaulama Al-quran sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Sementara para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah.

Syarat Wajib Puasa
  1. Islam,
  2. Baligh,
  3. Berakal,
  4. Mukim (tidak sedang dalam perjalanan),
  5. Kuat/sanggup

Syarat Sah Puasa
  1. Suci dari haid (menstruasi) dan nifas (baru melahirkan),
  2. Berpuasa pada waktunya, yakni mengetahui waktu masuknya Ramadhan dengan rukyat (melihat bulan sabit; cukup terlihat oleh suatu kaum/negeri, maka seluruh umat Islam di dunia wajib berpuasa. Ini adalah pendapat sebagian besar ulama dan mazhab, seperti Hanafi, Maliki dan Hambali. Pendapat yang kuat ini dapat membentuk persatuan umat dalam melaksanakan Ibadah puasa, haji, Salat Idul Fitri dan Idul Adha).

Rukun-rukun Puasa
  1. Niat (setiap malam sebelum fajar terbit),
  2. Imsak, yakni menahan diri dari makan, minum, serta hubungan seks sejak terbit fajar hingga terbenam matahari
Waktu Berpuasa
  1. Perintah puasa Ramadhan adalah sejak terbit benang putih (fajar shadiq) hingga terbenam matahari.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa
  1. Makan dan minum dengan disengaja (termasuk merokok, infus, dan lainnya), 
  2. Bersenggama (termasuk masturbasi/onani), 
  3. Muntah dengan sengaja, 
  4. Perempuan haid atau melahirkan ketika bulan Ramadhan ,
  5. Orang yang sedang berpuasa tetapi kemudian ia terserang ayan (epilepsi) atau gila.

Yang tidak Membatalkan Puasa
  1. Makan dan Minum karena dipaksa, 
  2. Mencicipi makanan, 
  3. Berkumur/ sikat gigi denagn siwak dan pasta gigi asal tidak masuk tenggorokan, 
  4. Mandi, 
  5. Berbekam, 
  6. Transfusi darah, 
  7. Junub (hadast besar) sampai masuk shubuh (hubungan seks atau mimpi).

Adab dan Sunnah Puasa
  1. Bersiap-siap menyediakan buka puasa (ketika masuk waktu maghrib),
  2. Berbuka dengan ruthab(kurma setengah matang) atau air (bila tidak ada pembuka lainnya), 
  3. Membaca do’a berbuka puasa, 
  4. Memperbanyak membaca Al-quran beserta tafsirnya, 
  5. Melakukan I’tikaf di masjid (setelah tanggal 20 Ramadhan ).

Yang Dilarang (Haram/Makruh) dalam Puasa
  1. Mencela/mengumpat orang, 
  2. Mencaci-maki/menjelek-jelekkan muslim yang lain, 
  3. Berdusta, menhasut/adu domba, sumpah palsu, dan memandang wanita sampai menimbulkan rangsangan syahwat,
  4. Siwak, berkumur, gosok gigi (siang hari), 
  5. Mencium dan memeluk istri dengan nafsu (syahwat), 
  6. Melakukan aktivitas yang melemahkan fisik (misalnya berbekam dan lain-lain)

Mereka yang Boleh tidak Berpuasa
  1. Musafir (sedang dalam perjalanan lebih dari 86 km,
  2. Sakit berat (dan kronis sehingga tidak kuat berpuasa), 
  3. Perempuan haid, nifas, hamil, dan menyusui.
Label:

0 komentar:

Posting Komentar